Investigasi Proyek APBD di Lampung Diwarnai Intimidasi, SWI: Pernyataan Oknum Satpam BMBK Menguatkan Dugaan Suap

By On September 01, 2025










MAS.COM / Pesawaran, 2/09/2025 — Proyek pembangunan bronjong di Desa Ketapang Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Way Ratai ini terindikasi dikerjakan secara asal-asalan dan diduga kuat adanya penyimpangan anggaran.


​Tim investigasi dari Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menemukan proyek yang didanai oleh APBD ini telah selesai, namun dengan dugaan banyak kekurangan di lapangan.


​"Kami pantau proyek itu sampai beberapa hari, tidak ada pengerjaan lagi," ungkap salah satu anggota tim investigasi SWI, menyampaikan temuan kepada Ketua SWI, Melanni.







​Ancaman dan Pengakuan dari Pihak Terkait

​Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim SWI justru berujung pada intimidasi. Seseorang yang mengaku sebagai satpam dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Anedi G, mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan mengarah pada upaya pembungkaman.


​Dalam percakapan melalui pesan singkat, Anedi G menuding wartawan yang melakukan investigasi bersikap "songong" dan "terlalu hebat." Ia juga secara tersirat mengisyaratkan bahwa banyak wartawan lain yang bisa diajak "berteman" dan "mencari duit" dengan damai, alih-alih mencari "musuh."


​Menanggapi pernyataan tersebut, Melanni menilai bahwa ucapan Anedi G justru menguatkan dugaan bahwa praktik suap kepada oknum wartawan untuk melancarkan proyek BMBK adalah hal yang lazim terjadi.


​"Pernyataan itu membuktikan mereka sering menyuap sejumlah wartawan," tegas Melanni. 


​Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan seorang wartawan lain bernama Erwin atau Erdin dari media siber88.com yang dikenal oleh Anedi G. Dalam pesan suara, Erwin mengaku sering menerima uang dari proyek-proyek dan dapat menyelesaikan pemberitaan tanpa perlu bertemu, seolah mengajarkan cara mendapatkan uang dengan mudah dari Dinas BMBK.


​Bisu Para Pejabat dan Rencana Tindak Lanjut

​Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab memilih untuk bungkam. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Taufik, dan pelaksana proyek, Aldi, tidak memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirimkan telah dibaca.


​Tim SWI bahkan mengaku tidak diberi akses untuk menghubungi pihak dinas guna menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang sudah dilayangkan sejak 21 Agustus 2025.


​Berdasarkan temuan di lapangan dan respons minim dari pihak terkait, tim investigasi SWI berencana mengambil langkah hukum. Mereka akan meminta pernyataan dari DPRD Provinsi Lampung Komisi IV untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek terkait BMBK.


​Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.[Mel]

RSUDAM Bilang Prosedur, Gepak Lampung: Ini Pemerasan Berkedok Administrasi

By On Agustus 25, 2025


mediaanaksingkong.com / BandarLampung — Tragedi yang menimpa Amran Dawiri (60), tukang ojek asal Kelurahan Pasir Gintung, Tanjung Karang, berubah menjadi polemik publik. 


Amran tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak Kereta Api Babaranjang di perlintasan Jalan Pemuda, Enggal, Sabtu, 23 Agustus 2025.


Jenazahnya dibawa ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) agar bisa segera di proses untuk dimakamkan.


Namun, keluarga korban mengaku dipersulit. Mereka menyebut dimintai biaya Rp3 juta untuk pengurusan jenazah. Kabar ini menyebar cepat dan memantik reaksi keras dari publik.


*Klarifikasi RSUDAM: Bukan Soal Uang, Tapi Prosedur Polisi*


Sorotan publik membuat RSUDAM angkat bicara. Dalam klarifikasi resminya, manajemen rumah sakit menegaskan tidak ada penundaan karena biaya, melainkan karena prosedur hukum yang wajib ditempuh.


“Sejak pukul 08.30 pagi jenazah sudah tiba di instalasi forensik. Kami langsung memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya visum dan surat keterangan kematian. Namun, proses tidak bisa dilakukan tanpa surat permintaan resmi dari Polresta,” jelas dr. Aberta Carolina, Sp.FM, dokter forensik RSUDAM.


Aberta menjelaskan, sesuai Instruksi Kapolri Nomor 20 Tahun 1975 dan Pasal 39 ayat (1) KUHP, setiap jenazah korban kecelakaan lalu lintas berstatus barang bukti milik kepolisian. Tindakan visum baru bisa dilakukan setelah ada surat resmi dari kepolisian.


Setelah surat permintaan visum diterbitkan, tim forensik langsung melaksanakan tindakan pada pukul 12.06 hingga 14.00 WIB. 


“Proses visum dan rekonstruksi jenazah yang mengalami luka berat akibat tubuh terpisah berjalan lancar dengan persetujuan keluarga,” ujar Aberta.


Pukul 14.40 hingga 15.00 WIB, jenazah dimandikan, dikafani, dan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.


Manajemen RSUDAM menegaskan seluruh administrasi dan pembiayaan berjalan sesuai Peraturan Gubernur Lampung tentang Tarif Pelayanan Kesehatan.


“Proses visum sepenuhnya dilakukan dengan profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku, dan bukan karena persoalan biaya. Kami bekerja dengan hati dan melayani dengan cinta,” tulis pihak RSUDAM dalam keterangan resminya.


*Kesaksian Kerabat Korban: “Diminta Rp3 Juta Baru Ditangani”*


Namun, keterangan resmi RSUDAM itu justru berlawanan dengan pengakuan keluarga. Kerabat korban yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengaku keluarga diminta uang Rp3 juta oleh pihak rumah sakit sebelum jenazah bisa ditangani.


"Keluarga almarhum diminta uang sebesar Rp3 juta. Jadi begini, pukul 07.00 WIB korban sudah dibawa ke rumah sakit. Namun hingga pukul 09.30 WIB, tidak ada tindak lanjut dari pihak rumah sakit. Nah, dari pihak rumah sakit kemudian meminta uang sebesar Rp3 juta kepada anak korban," ungkapnya kepada media.


Ia menambahkan, jenazah baru bisa ditangani setelah uang tersebut disetorkan keluarga.


"Akhirnya, jenazah baru bisa ditangani hingga sore. Bahkan, baru Maghrib jenazah itu selesai, karena keluarga baru bisa menyetor uang Rp3 juta sekitar pukul 11.30 WIB. Keluarga terpaksa mencari pinjaman lebih dulu, sehingga baru bisa membayar. Saya sendiri baru tahu dari pihak keluarga sekitar pukul 12.00 WIB, bahwa ada biaya administrasi sebesar Rp3 juta yang harus diselesaikan untuk proses menjahit jenazah korban," ujarnya.


*Kritik Gepak Lampung: Tidak Manusiawi*


Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, pun mengecam keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, RSUDAM bertindak tidak manusiawi.


“Apa yang dilakukan RSUDAM sungguh mencederai rasa kemanusiaan. Bagaimana mungkin keluarga korban yang sedang berduka masih harus dipaksa mencari uang Rp3 juta hanya untuk bisa mengurus jenazah?” kata Wahyudi, Selasa, 26/8/2025.


Ia menambahkan, keluarga korban bahkan harus mencari pinjaman ke sana-sini untuk menutupi biaya tersebut.


“Korban ini hanya seorang tukang ojek, setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Ketika ia meninggal tragis, keluarganya justru dipersulit dan ditagih biaya. Ini sungguh kejam,” tegasnya.


Lebih jauh, Wahyudi mempertanyakan moralitas RSUDAM sebagai rumah sakit milik pemerintah provinsi.


“Saya prihatin, teganya rumah sakit plat merah seperti RSUDAM tidak punya peri kemanusiaan. Mereka meminta uang dulu, lalu enggan menangani jenazah sebelum keluarga membayar. Sementara ketika dikonfirmasi, pihak rumah sakit berkilah menunggu arahan polisi. Bagi saya, alasan itu tidak bisa menutupi fakta bahwa keluarga korban sudah diperas dalam keadaan berduka,” ujarnya.


Menurut Wahyudi, masalah ini bukan sekadar urusan prosedur hukum, tapi soal nurani dan tanggung jawab moral. 


“Jangan sampai rumah sakit pemerintah justru dikenal sebagai tempat yang memperdagangkan jenazah. Kalau ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di Lampung,” Pungkasnya 


Polemik yang Belum Reda


Peristiwa ini meninggalkan tanda tanya besar: apakah benar keluarga korban dipungut biaya Rp3 juta, ataukah hanya salah paham karena prosedur hukum? Klarifikasi RSUDAM berusaha menegaskan bahwa semua sesuai aturan, namun kesaksian keluarga dan kecaman Gepak Lampung menyorot sisi lain: praktik birokrasi yang kerap menambah derita orang berduka.


Kasus Amran Dawiri membuka kembali perdebatan lama: di manakah batas antara prosedur dan kemanusiaan?

Proyek Bronjong di Pesawaran Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

By On Agustus 20, 2025










mediaanaksingkong.com / PESAWARAN – Proyek pembangunan bronjong di Desa Ketapang Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Way Ratai ini diduga sarat penyimpangan dan dikerjakan secara asal-asalan, Kamis (21/8/2025).


Sejumlah kejanggalan terlihat sejak awal pengerjaan. Proyek ini tidak dilengkapi papan informasi yang semestinya, sehingga membuat publik bingung mengenai sumber anggaran, nilai proyek, nama perusahaan pelaksana, hingga batas waktu pengerjaan. Ketiadaan transparansi ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.


Kerja Asal-asalan, Kualitas Bronjong Dipertanyakan


Berdasarkan pantauan media di lapangan, ditemukan banyak ketidaksesuaian dalam pengerjaan bronjong. Susunan batu terlihat tidak padat dan menyisakan banyak rongga kosong. Selain itu, banyak batu yang digunakan berukuran kecil, membuat bronjong tidak rata dan kawatnya terlihat kendur.


Diduga kuat, kontraktor bermain-main dengan material demi meraup keuntungan. Akibatnya, kualitas bronjong sangat rendah dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.


Seorang konsultan di lokasi proyek menolak untuk memberikan keterangan. Ia hanya menyarankan agar media langsung menghubungi Dinas PU-BMBK Provinsi Lampung. “Kami hanya kerja di lapangan mengukur, abang langsung saja ke Dinas PU-BMBK Provinsi Lampung. Saya enggak bisa memberi keterangan, karena nanti saya disalahkan,” ujarnya.


Sementara itu, pihak kontraktor yang coba dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.


SWI Desak Proyek Dibongkar dan APH Turun Tangan


Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Melanni mendesak agar proyek bronjong ini dibongkar jika terbukti tidak sesuai spesifikasi. “Kalau seandainya proyek ini tidak sesuai dengan speknya, dan banyak penyimpangan, pekerjaan ini dibongkar saja semuanya, agar pekerjaannya ada kualitas dan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kejaksaan, lembaga, dan instansi terkait, untuk segera turun tangan memeriksa proyek yang diduga sarat korupsi ini. “Pihak APH harus segera menindaklanjuti secara hukum pekerjaan APBD pemerintah yang diduga adanya syarat dengan korupsi ini,” tutupnya.(safran)

Drama Penalti Warnai Laga Imbang Bhayangkara Presisi Lampung vs PSM Makassar

By On Agustus 17, 2025


MAS.COM / Bandarlampung — Bhayangkara Presisi Lampung FC harus puas berbagi poin dengan PSM Makassar setelah bermain imbang 1-1 dalam laga seru di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu (16/8/2025). Pertandingan sengit ini menyuguhkan drama sejak babak pertama hingga akhir pertandingan.  


Tampil di depan pendukung setia, The Guardians of Saburai langsung mengambil inisiatif menyerang sejak menit awal. Namun, barisan pertahanan PSM Makassar yang solid berhasil menahan gempuran tuan rumah.  


Jelang akhir babak pertama, situasi berbalik. Pada menit ke-38, penyerang PSM Makassar, Alex Aguiar Gomes, dirubung dalam kotak penalti. Setelah memeriksa Video Assistant Referee (VAR), wasit memutuskan memberikan hadiah penalti bagi tim tamu. Lucas Dias, sang eksekutor, tak menyia-nyiakan kesempatan dan membawa PSM unggul 1-0 hingga jeda.  


Memasuki babak kedua, Bhayangkara Presisi Lampung FC terus meningkatkan intensitas serangan. Usaha keras mereka terbayar pada menit ke-58, ketika wasit menganugerahkan penalti untuk tuan rumah. Ilija Spasojevic, dengan ketenangannya, mengecoh kiper Hilmansyah dan menyamakan kedudukan menjadi 1-1.  


Namun, upaya Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk memenangkan pertandingan harus terhambat setelah Moises Gaucho menerima kartu merah di menit ke-92. Skor imbang 1-1 pun bertahan hingga peluit panjang berbunyi.  


Hasil ini membuat Bhayangkara Presisi Lampung FC sementara berada di peringkat 15 klasemen BRI Super League 2025/2026 dengan mengumpulkan satu poin dari dua pertandingan. Tantangan berat masih menanti, tetapi semangat tim tak boleh surut.(Redaksi) 



Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator Demi Keselamatan Penyeberangan

By On Agustus 12, 2025


MAS.COM / Jakarta, 12 Agustus 2025 — Manifest penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator.


ASDP menegaskan bahwa penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang diatas kendaraan —termasuk bayi— pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan. Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat.


Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan (check in). Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.


Melalui platform Ferizy, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum melakukan pemindaian _barcode_ di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum berkewajiban menyusun _manifest_ dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11).


Begitu _barcode_ tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini otomatis masuk ke _database_ operator kapal yang dituju. Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifest tersebut untuk dilengkapi menjadi _manifest_ final sebelum keberangkatan.


_Manifest_ final yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi. Regulator memegang peran penting dalam memastikan akurasi _manifest_ sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang menjadi izin resmi kapal untuk berangkat. Proses ini memastikan aspek administrasi dan keselamatan berjalan beriringan.


*Kebijakan Korektif*

ASDP Cabang Merak dan Bakauheni sebagai operator pelabuhan turut mengintensifkan pemeriksaan tiket dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, mengungkapkan, “Kami sudah dua pekan melakukan pemeriksaan mulai dari gerbang masuk (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal.”


Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data dalam tiket elektronik atau _boarding pass_ penumpang kendaraan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor. Langkah ini untuk memastikan nama yang tercatat di sistem benar-benar sesuai dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan.


Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu. “Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin dan tertib mengikuti prosedur,” tegas Syamsudin.


Bersama dengan seluruh operator penyeberangan dan regulator, ASDP terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, adalah langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.


Shelvy menambahkan, _manifest_ harus menjadi representasi nyata dari upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan. "Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional," ujarnya menandaskan.



*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*

10 Saung Baru, Bukti Komitmen Desa Bujung Buring Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

By On Agustus 11, 2025



MAS.com / Mesuji, Lampung — Pemerintah Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung, terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya. Hal ini diwujudkan melalui penambahan 10 unit saung taman baru yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025. Fasilitas baru ini diharapkan dapat menjadikan Taman Desa Bujung Buring sebagai pusat kegiatan dan rekreasi yang lebih nyaman bagi seluruh masyarakat.


​Kepala Desa Bujung Buring, Agus Sutrimo, mengungkapkan bahwa keberadaan saung-saung ini semakin melengkapi fasilitas yang sudah ada. "Kini, warga bisa bersantai dengan lebih nyaman. Selain itu, fasilitas pendukung seperti lapangan olahraga dan jogging track juga tersedia untuk mendukung aktivitas fisik warga dalam menjaga kesehatan," ujar Agus.


​Tempat Rekreasi dan Pusat Kegiatan Masyarakat

​Taman Desa Bujung Buring kini bukan hanya sekadar tempat rekreasi, tetapi juga menjadi pusat interaksi sosial dan aktivitas fisik masyarakat. Saung-saung baru ini menyediakan tempat berteduh dan bersantai bagi warga, baik untuk berkumpul, bersosialisasi, atau sekadar menikmati suasana asri. Sementara itu, lapangan olahraga dan jogging track di sekitarnya menjadi daya tarik tersendiri bagi warga, dari anak-anak muda hingga orang tua, untuk berolahraga dan menjaga kebugaran.


​Pembangunan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga setempat. Rudi, seorang pemuda desa, mengungkapkan apresiasinya. "Dulu taman ini sudah bagus, sekarang makin lengkap dengan saungnya. Anak-anak muda bisa main bola, yang tua bisa jogging atau duduk-duduk santai. Semoga ke depan makin banyak fasilitas yang dibangun," harapnya.


​Dana Desa yang Tepat Sasaran

​Keberhasilan proyek ini membuktikan bahwa Dana Desa yang dikelola dengan tepat sasaran mampu menciptakan ruang publik yang fungsional dan berkualitas. Taman Desa Bujung Buring kini menjadi contoh nyata bagaimana kemajuan desa bisa dimulai dari hal-hal sederhana yang berdampak besar bagi kesejahteraan warganya. Dengan komitmen ini, Pemerintah Desa Bujung Buring menunjukkan bahwa pembangunan yang berorientasi pada masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan desa yang maju dan mandiri. [Redaksi]

Polda Lampung Bersama Bulog Kanwil Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat Bandarlampung

By On Agustus 11, 2025


MAS.com / Bandarlampung — Polda Lampung bersama Perum Bulog Kanwil Lampung menjual beras sebanyak 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung di Tugu Adipura, Minggu (10/8/2025). 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya pada hari ketiga dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama Bulog telah menjual beras 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung pada gelaran Car Free Day (CFD). 


"Kami telah melaksanakan kegiatan gerakan pangan murah dengan mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) pada hari ini sebanyak 

2,2 ton.


Pihaknya melaksanakan kegiatan GPM perdana yakni Pringsewu dan Pesawaran, dilanjutkan besok di Kota Metro dan Lampung Selatan.


Tim akan melaksanakan kegiatan GPM ini secara kontinyu keliling Polres dan Polresta jajaran. 


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya melaksanakan GPM hari ketiga bersama Bulog dan di Bandar Lampung tercatat 2,2 ton beras SPHP yang terjual.


"Polda Lampung bersama Bulog melaksanakan ke wilayah Bandar Lampung ada 2,2 ton beras yang terdistribusi kepada masyarakat," kata Kombes Pol Dery.


Konsumen yang membeli beras tersebut sekitar 300-400 orang dan besok akan digelar di Kota Metro dan Lamsel. 


Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, GPM ini merupakan kerjasama dengan perum Bulog.


Adapun kerjasama ini untuk mendukung swasembada pangan, maka dengan kegiatan yang dilakukan secara kontinyu dengan harapan membantu masyarakat. 


Dengan harapan agar swasembada pangan berjalan dengan baik. 


"Kegiatan akan tetap berjalan dengan harapan tujuannya menyentuh masyarakat," kata Kombes Dery. 


Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan, pihak Bulog berterima kasih telah dibantu dan disupport penuh oleh Polda Lampung.


Dengan harapan beras SPHP ini sampai ke masyarakat. 


"Kalau dari target kegiatan GPM ini selesai sampai Desember 2025 dengan target 39 ribu ton," kata Nurman.


Dengan adanya kerjasama ini mudah-mudahan masyarakat terbantukan dan mewujudkan ketahanan pangan. 


"Kegiatan kami ini baru berjalan pertengahan Juli 2025 yang sudah terjual 350 ton masih menyampaikan ke masyarakat Lampung," kata Nurman. 


Warga Bandar Lampung, Ajeng mengatakan, dirinya membeli beras 5 kg dengan harga dibawah harga pasaran.


"Jadi dengan mendapatkan beras dibawah harga pasar ini benar benar sangat membantu masyarakat dengan harga yang murah," kata Ajeng. 


Apalagi dengan beras murah sangat terbantukan, tapi kurang publikasinya.(*) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *