Proyek Bronjong di Pesawaran Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi










mediaanaksingkong.com / PESAWARAN – Proyek pembangunan bronjong di Desa Ketapang Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Way Ratai ini diduga sarat penyimpangan dan dikerjakan secara asal-asalan, Kamis (21/8/2025).


Sejumlah kejanggalan terlihat sejak awal pengerjaan. Proyek ini tidak dilengkapi papan informasi yang semestinya, sehingga membuat publik bingung mengenai sumber anggaran, nilai proyek, nama perusahaan pelaksana, hingga batas waktu pengerjaan. Ketiadaan transparansi ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.


Kerja Asal-asalan, Kualitas Bronjong Dipertanyakan


Berdasarkan pantauan media di lapangan, ditemukan banyak ketidaksesuaian dalam pengerjaan bronjong. Susunan batu terlihat tidak padat dan menyisakan banyak rongga kosong. Selain itu, banyak batu yang digunakan berukuran kecil, membuat bronjong tidak rata dan kawatnya terlihat kendur.


Diduga kuat, kontraktor bermain-main dengan material demi meraup keuntungan. Akibatnya, kualitas bronjong sangat rendah dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.


Seorang konsultan di lokasi proyek menolak untuk memberikan keterangan. Ia hanya menyarankan agar media langsung menghubungi Dinas PU-BMBK Provinsi Lampung. “Kami hanya kerja di lapangan mengukur, abang langsung saja ke Dinas PU-BMBK Provinsi Lampung. Saya enggak bisa memberi keterangan, karena nanti saya disalahkan,” ujarnya.


Sementara itu, pihak kontraktor yang coba dihubungi belum bersedia memberikan keterangan.


SWI Desak Proyek Dibongkar dan APH Turun Tangan


Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Melanni mendesak agar proyek bronjong ini dibongkar jika terbukti tidak sesuai spesifikasi. “Kalau seandainya proyek ini tidak sesuai dengan speknya, dan banyak penyimpangan, pekerjaan ini dibongkar saja semuanya, agar pekerjaannya ada kualitas dan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kejaksaan, lembaga, dan instansi terkait, untuk segera turun tangan memeriksa proyek yang diduga sarat korupsi ini. “Pihak APH harus segera menindaklanjuti secara hukum pekerjaan APBD pemerintah yang diduga adanya syarat dengan korupsi ini,” tutupnya.(safran)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *