MAS.COM / Pesawaran, 2/09/2025 — Proyek pembangunan bronjong di Desa Ketapang Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Way Ratai ini terindikasi dikerjakan secara asal-asalan dan diduga kuat adanya penyimpangan anggaran.
Tim investigasi dari Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menemukan proyek yang didanai oleh APBD ini telah selesai, namun dengan dugaan banyak kekurangan di lapangan.
"Kami pantau proyek itu sampai beberapa hari, tidak ada pengerjaan lagi," ungkap salah satu anggota tim investigasi SWI, menyampaikan temuan kepada Ketua SWI, Melanni.
Ancaman dan Pengakuan dari Pihak Terkait
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim SWI justru berujung pada intimidasi. Seseorang yang mengaku sebagai satpam dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Anedi G, mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan mengarah pada upaya pembungkaman.
Dalam percakapan melalui pesan singkat, Anedi G menuding wartawan yang melakukan investigasi bersikap "songong" dan "terlalu hebat." Ia juga secara tersirat mengisyaratkan bahwa banyak wartawan lain yang bisa diajak "berteman" dan "mencari duit" dengan damai, alih-alih mencari "musuh."
Menanggapi pernyataan tersebut, Melanni menilai bahwa ucapan Anedi G justru menguatkan dugaan bahwa praktik suap kepada oknum wartawan untuk melancarkan proyek BMBK adalah hal yang lazim terjadi.
"Pernyataan itu membuktikan mereka sering menyuap sejumlah wartawan," tegas Melanni.
Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan seorang wartawan lain bernama Erwin atau Erdin dari media siber88.com yang dikenal oleh Anedi G. Dalam pesan suara, Erwin mengaku sering menerima uang dari proyek-proyek dan dapat menyelesaikan pemberitaan tanpa perlu bertemu, seolah mengajarkan cara mendapatkan uang dengan mudah dari Dinas BMBK.
Bisu Para Pejabat dan Rencana Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab memilih untuk bungkam. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Taufik, dan pelaksana proyek, Aldi, tidak memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirimkan telah dibaca.
Tim SWI bahkan mengaku tidak diberi akses untuk menghubungi pihak dinas guna menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang sudah dilayangkan sejak 21 Agustus 2025.
Berdasarkan temuan di lapangan dan respons minim dari pihak terkait, tim investigasi SWI berencana mengambil langkah hukum. Mereka akan meminta pernyataan dari DPRD Provinsi Lampung Komisi IV untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek terkait BMBK.
Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.[Mel]
You are reading the newest post
Next Post »