UNRAS di Kejati Lampung, Rubik dan Gembok Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran di Tiga OPD Way Kanan



MediaAnakSingkong / BANDAR LAMPUNG - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gembok dan Rubik menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (14/10/2025). Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2024.


Ketua LSM Gembok, Andre Saputra, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan setelah menemukan indikasi kuat penyimpangan pengelolaan anggaran dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah.


"Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran di tiga OPD, yaitu Sekretariat DPRD, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, dan Satpol PP-Damkar Kabupaten Way Kanan. Kami menuntut Kejati untuk turun tangan langsung mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini," tegas Andre di hadapan puluhan massa aksi.


Sementara itu, Ketua LSM Rubik, Feri Yunizar, menambahkan bahwa dugaan penyelewengan ini melibatkan beberapa pola yang mencurigakan, termasuk penggunaan penyedia yang sama untuk berbagai paket kegiatan dan nilai anggaran yang tidak wajar.


"Kami sudah mengumpulkan data lengkap terkait realisasi anggaran yang bermasalah. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi berdasarkan fakta dan data yang kami peroleh dari dokumen resmi," ungkap Feri.


Dugaan Penyelewengan di Sekretariat DPRD

Berdasarkan data yang dihimpun kedua LSM, Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan diduga melakukan sejumlah penyimpangan dalam belanja tahun anggaran 2024. Beberapa pos anggaran yang disorot antara lain:


Belanja Operasional Kantor:


Alat Tulis Kantor sebanyak 35 paket dengan anggaran Rp 235,8 juta, dikerjakan oleh penyedia Nayla

Bahan Cetak sebanyak 36 paket dengan anggaran Rp 471,8 juta


Belanja Konsumsi:


Makanan dan Minuman Rapat (12 paket) senilai Rp 368,5 juta, dikerjakan penyedia Nayla dan Warung Makan Yakin

Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (4 paket) senilai Rp 698 juta

Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan mencapai Rp 2,4 miliar


Belanja Lainnya:


Jasa Tenaga Kebersihan Rp 211,2 juta

Medical Check Up DPRD Rp 100 juta

Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan serta Anggota DPRD Rp 699 juta (penyedia CV Ebasco)


Perjalanan Dinas:


Perjalanan Dinas Dalam Daerah (penginapan dan transport) mencapai Rp 675 juta

Perjalanan Dinas Luar Daerah (penginapan dan transport) mencapai Rp 6,3 miliar


Total anggaran yang direalisasikan pada pos-pos tersebut mencapai lebih dari Rp 12 miliar.


RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Disorot

Di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, kedua LSM juga menemukan dugaan kejanggalan dalam belanja tahun 2024, khususnya terkait penggunaan penyedia yang sama untuk berbagai kegiatan.

Belanja Konsumsi:


Bahan Baku Makanan Pasien Rawat Inap Rp 653,3 juta (Toko Sembako Berkah)

Makanan Minuman Petugas Jaga Rp 653,3 juta (Toko Farel Km 9, Nayla, RM Umpu Sidi)

Makan Minum Rapat dan Tamu (berbagai paket) total Rp 68 juta (Toko Farel Km 9, Nayla, Camp Taruna)


Belanja Jasa:


Jasa Tenaga Kebersihan RSUD Rp 836,7 juta (PT Marta Mukti Samata Lampung)


Belanja Modal:


Konstruksi Bangunan CT Scan Rp 1,79 miliar (termasuk dua kontrak terpisah)

Konstruksi Ruangan Sitotoksik Rp 1,33 miliar

Alat Kedokteran ICU Rp 154,9 juta

Alat Kedokteran Lainnya Rp 197,1 juta

Alat Kedokteran Anak (5 kontrak) Rp 2,08 miliar

Obat-obatan Rp 175,8 juta


Total realisasi anggaran RSUD yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp 8 miliar.


Satpol PP-Damkar Juga Terindikasi

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Way Kanan juga masuk dalam radar kedua LSM dengan total anggaran perencanaan mencapai Rp 6,4 miliar.


Belanja Operasional:


Alat Tulis Kantor (19 paket) Rp 101,1 juta (penyedia Berkah 17)

Bahan Cetak (19 paket) Rp 77,2 juta


Belanja Konsumsi:


Makanan dan Minuman Rapat (8 paket) Rp 134,3 juta (Warung Uas, Camp Taruna)

Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (6 paket) Rp 151,8 juta (Warung Uas)


Belanja Lainnya:


Bahan Bakar dan Pelumas Rp 97,2 juta

Perjalanan Dinas Biasa (3 paket) Rp 52,5 juta

Perjalanan Dinas Dalam Kota (8 paket) Rp 94,5 juta

Perjalanan Dinas Luar Daerah (2 paket) Rp 58 juta


Andre Saputra menekankan bahwa pihaknya akan terus menekan APH untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap ketiga OPD tersebut. 


"Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan konkret dari penegak hukum. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan benar," tegasnya.


Feri Yunizar memberikan peringatan tegas terkait tindak lanjut aksi ini.


"Jika tuntutan aksi ini tidak ditindaklanjuti, maka Gembok dan Rubik akan menggelar aksi susulan dengan massa yang lebih banyak. 


Kami siap memobilisasi lebih banyak elemen masyarakat untuk menuntut keadilan," tegas Feri.

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *